Mengelola Postingan dan Konten Pemasaran Untuk Bisnis dan UMKM

Social media sudah banyak digunakan oleh entitas bisnis sebagai salah satu alat strategi pemasaran meraka. Platform jejaring social seperti Facebook dan Instagram memungkinkan bisnis dan pelanggannya untuk berhubungan  timbal-balik satu sama lain. Kemampuan platform jejaring sosial untuk menjangkau pengguna secara luas, biaya yang murah serta keberadaannya telah menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat sangat bisa di manfaatkan oleh pebisnis ataupun UMKM untuk memasarkan produk mereka, meningkatkan kesadaran merek (brand awareness) dan berpotensi untuk membentuk virtual brand communities. Hal ini didukung oleh survey yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada tahun 2020 yang menyimbulkan bahwa, sebagain masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk menjual barang ataupun jasa, serta, ketika masyarakat ingin membeli sesuatu, mereka lebih cenderung untuk mencari informasi tentang barang tersebut di media sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun tujuan awal dibuatnya media sosial untuk berhubungan secara virtual dengan teman, keluarga ataupun kolega, namun peran sosial media sebagai alat jual-beli dan pemasaran juga mendapatkan perhatian. 


Social Media Marketing

Untuk itu, pebisnis ataupun UMKM perlu untuk memahami pentingnya isi dari pesan yang ingin disampaikan kepada konsumen dan dampaknya terhadap tercapainya tujuan marketing perusahaan ketika ingin menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran mereka. 

Pebisnis ataupun UMKM ketika ingin menggunakan social media sebagai alat komunikasi pemasaran harus juga menerapkan strategi dan desain pemasaran yang merepresentasikan karakteristik dan sifat alami media sosial. Orang-orang membuka sosial media untuk bersenang-senang, melepas penat, atau sekedar mencari kabar dan melihat aktifitas teman, keluarga atau kolega. Untuk itu, konten atau postingan pemasaran di media  sosial harusnya tidak selalu mengedepankan aspek komersial, namun juga harus berbasis sifat dan karakteristik media sosial yang mengedepankan hiburan dan interaksi yang tujuannya adalah menciptakan komunikasi pemasaran yang menyenangkan, tidak membosankan dan menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan konsumennya. Namun, menciptakan konten dan postingan pemasaran di media sosial adalah hal yang tidak mudah bagi perusahaan. Terlebih lagi ketika perusahaan harus menyesuaikan konten dan postingan pemasaran mereka dengan pereferensi pelanggan. 

Konsep Social Media Marketing Activities (SMMA) yang pertama kali dikemukakan oleh Kim and Ko dalam artikel penelitiannya, sangat mungkin untuk diterapkan dalam manajemen konten dan postingan pemasaran di media sosial. Kim and Ko menjelaskan dalam konteks fashion luxury brand, postingan dan konten di social media harus bersifat menghibur, interaktif, customize (sesuai dengan preferensi masing-masing kelompok pelanggan), trendy, dan mempublikasikan pemasaran dari mulut ke mulut (word-of-mouth). Konsep SMMA ini dapat diterapkan di berbagai konteks bisnis, tidak hanya dalam konteks fashion luxury brand. Dengan SMMA, pebisnis atau UMKM dapat mengklasifikasikan konten dan postingan pemasaran di media sosial ke dalam beberapa karakteristik tersebut.

Karakteristik konten dan postingan pemasaran berdasarkan konsep Social Media Marketing Activities (SMMA) adalah sebagai berikut:

1. Entertainment

Sebuah konten pemasaran di sosial media harus menghibur. Misalkan dengan mengkombinasikan dengan cerita yang lucu  atau menarik, musik, desain yang menarik, dan hal-hal yang menghibur lainnya dengan tujuan untuk menciptakan kegembiraan dan rasa senang di benak pelanggan setelah melihat postingan atau konten tersebut.

2. Interactivity

Membuat konten atau postingan pemasaran yang interaktif juga hal yang penting. Misalnya dengan memanfaatkan berbagai fitur di Instagram atau Facebook Stories, pebisnis bisa membuat sisi tanya jawab dengan pelanggan (QnA), kuis, dann lain-lain, yang mana meciptakan komunikasi dua arah antara konsumen dan pebisnis itu sendiri. Hal ini menimbulkan keterlibatan konsumen dan dapat memicu terciptanya hubugan baik antara pelanggan dan perusahaan.

3. Trendiness

Artinya adalah, ketika perusahaan atau UMKM ingin membuat konten ataupun postingan di media sosial perlu untuk memposting berita atau situasi terkini terkait dengan produk atau jasa yang ditawarkan ke pelanggan. Selain itu, memposting kejadian atau hal-hal terkini yang tidak terkait dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan atau UMKM juga diperlukan. Hal ini dapat menimbulkan perasaan di antara pelanggan bahwa postingan dan konten pemasaran bersifat informatif yang mengabarkan hal-hal terkini.

4. Customization

Konten dan postingan pemasaran di media sosial harus mencerminkan suatu kelompok pelanggan terentu atau ditujukan kepada preferensi pelanggan tertentu. Misal, pelanggan kita adalah kalangan mahasiswa, maka konten dan postingan pemasaran harus kekinian, tidak terlalu kaku, dan mengakomodasi preferensi mereka. Tentunya hal ini dapat menciptakan kedekatan antara perusahaan dan pelanggannya.

5. Word-of-Mouth

Pengalaman positif pelanggan lain juga perlu dishare kepada pelanggan atau calon pelanggan melalui konten dan postingan pemasaran di media sosial. Komentar, review, atau kesan dan pesan positif adalah salah satu aset bagi perusahaan. Hal tersebut turut meyakinkan calon pelanggan dalam memutuskan pembelian mereka. 

Kesimpulan

Di era digital ini, pebisnis dan UMKM harus paham bahwa konten dan postingan pemasaran di media sosial harus tidak hanya memprioritaskan aspek komersial saja, namun harus memprioritaskan aspek sosial yang mengedepankan kepentingan dan preferensi pelanggan di media sosial. Memanfaatkan media sosial sebagai sebagai alat pemasaran adalah pilihan yang bagus selama konten dan postingan pemasaran memenuhi parameter yang ada di konsep SMMA. Untuk itu, pebisnis dan UMKM harus berfikir kritis dan kreatif untuk menciptakan sebuah konten dan postingan pemasaran yang mengakomodasi sifat-sifat alami dan motivasi individu dalam menggunakan social media. 

Dalam penelitian yang saya tulis, seluruh aktivitas pemasaran yang memenuhi kaidah SMMA berdampak pada kualitas hubungan (Relationship Quality) antara perusahaan dan pelanggan serta meciptakan hubungan baik di antara mereka. Ketika hubungan antara perusahaan dan pelanggan baik, maka niatan pelanggan untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan akan meningkat. 


Sumber:
Wibowo A, Chen S-C, Wiangin U, Ma Y, Ruangkanjanases A. Customer Behavior as an Outcome of Social Media Marketing: The Role of Social Media Marketing Activity and Customer Experience. Sustainability. 2021; 13(1):189. https://doi.org/10.3390/su13010189

Komentar